DIKSI.CO - Naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa jadi keluhan seluruh masyarakat tanah air.
Keluhan itu direspon Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie dengan menyebut pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib.
Menurutnya, pendidikan di perguruan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu.
"Kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjitjik, Rabu (15/5/2024).
Pernyataan Plt Sekretaris Kemendikbud itu dikritik sejumlah anggota DPR RI, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Hetifah menegaskan tidak semestinya pernyataan tersebut disampaikan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan tingginya biaya kuliah.