Rabu, 25 September 2024

Hasil Rapat Pleno, Dendi-Alif Ditetapkan Nomor Urut 3 di Pilkada Kukar 2024

Koresponden:
La Hasa

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kukar 2024

Mereka menyatakan bahwa ada ketidakcermatan dalam verifikasi data persyaratan calon.

“Ini bukan masalah pribadi dengan Bapak Edi Damansyah atau Saudara Rendi Solihin. Saya menghormati mereka, tetapi kami sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati hukum yang berlaku," ujar Dendi.

"Keberatan ini kami sampaikan secara resmi kepada KPU dan Bawaslu. Terima kasih," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menegaskan bahwa KPU Kutai Kartanegara akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dan menjamin proses yang bersih dari intimidasi.

"Kami sejak awal sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada di KPU, jadi tidak ada intimidasi dalam keputusan ini," jelas Rudi.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews