DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi terkait aliran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Teranyar, penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo.
Penyelidikan itu telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Rabu (28/8/2024).
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Tessa.
Meski telah membenarkan penggeledahan tersebut, namun Tessa mengaku belum bisa merinci lebih jauh sebab tim penyidik masih terus bekerja dilapangan hingga saat ini.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati," singkatnya.