Rabu, 25 September 2024

Hasil Rapat Pleno, Dendi-Alif Ditetapkan Nomor Urut 3 di Pilkada Kukar 2024

Koresponden:
La Hasa

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kukar 2024

Kemudian pasangan Awang Yakub Lukman - Ahmad Zais ditetapkan dengan nomor urut 2.

Sementara pasangan calon Dendi Suryadi-Alif Turiadi mendapat nomor urut 3 untuk menyongsong Pilkada Kukar 2024.

Setelah pengundian, hasil tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan melalui keputusan KPU Kutai Kartanegara, yang kemudian disampaikan kepada Pasangan Calon dan Bawaslu.

Setelah pengundian nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Damai yang melibatkan seluruh Pasangan Calon, partai pengusul, dan tokoh masyarakat yang hadir.

Rudi Gunawan menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara 2024 dapat berjalan lancar dan damai, sebagaimana telah terjadi dalam acara hari ini.

"Syukur Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Deklarasi damai berlangsung dengan suasana kebersamaan dan kami berharap proses selanjutnya tetap berjalan damai," ujar Rudi.

Dalam kesempatan itu, pasangan calon Dendi-Alif menyatakan keberatan atas Keputusan KPU Kukar Nomor 1.131 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews