Selasa, 24 September 2024

Hasil Rapat Pleno, Dendi-Alif Ditetapkan Nomor Urut 3 di Pilkada Kukar 2024

Koresponden:
La Hasa

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kukar 2024

DIKSI.CO, KUKAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan secara serentak pada November 2024 mendatang.

Hal ini tak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar 2024, suasana politik semakin menghangat.

Saat ini tela mamasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mendapat nomor urut 3, pada penetapan nomor urut pasangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Senin (23/9/2024).

Hadir dalam kesempatan itu tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam gelaran Pilkada Kukar 2024, yakni Dendi Suryadi-Alif Turiadi, Edi Darmansyah-Rendy Solihin, Awang Yakub Lukman-Ahmad Zais.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan dalam sambutannya mengucapkan syukur atas kehadiran semua pihak dalam keadaan sehat walafiat dan menyampaikan salam hormat kepada para undangan yang hadir, termasuk anggota KPU, Ketua Bawaslu, para Pasangan Calon, pimpinan partai politik, perwakilan Pemda, dan media.

Dalam pengundian ini, pasangan  pasangan Edi Darmansyah–Rendy Solihin ditetapkan dengan nomor utut 1 di Pilkada Kukar 2024.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews