Sabtu, 23 November 2024

Hasanuddin Masud Terseret Dugaan Kasus Penipuan Cek Kosong, Dewan Pertimbangan Partai Tunggu Keputusan Hukum

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 15 Agustus 2021 8:21

Hasanuddin Masud, kader Partai Golkar yang terjerat dugaan kasus penipuan cek kosong/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hasanuddin Masud dan istri dilaporkan ke Polresta Samarinda, atas dugaan penipuan cek kosong beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian saat ini mulai kelakukan penyidikan terhadap kasus yang menyeret kader Partai Golkar Kaltim dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.

Banyak kalangan menilai proses hukum Hasan Masud akan berdampak pada sisi politik.

Dikonfirmasi terkait kasus hukum Hasan Masud, Syarifuddin Gairah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wanti) DPD Partai Golkar Kaltim, tidak berkomentar banyak.

Pihaknya memilih menunggu hasil proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

"Karena itu kasus di luar ranah organisasi, jadi diselesaikan menurut hukum yang berlaku dulu. Jadi nanti organisasi menunggu, proses hukumnya. Itu kan masih diduga," ungkap Gairah, Minggu (15/8/2021).

Nantinya, jika pihak kepolisian telah menetapkan status hukum, barulah pihaknya selaku dewan pertimbangan partai dapat mengambil tindakan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews