DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat mulai memberlakukan harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya.
Harga ini mulai berlaku sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Rilis Kemenko Bidang Perekonomian RI, menyampaikan penurunan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia.
Di Kaltim, harga minyak goreng Rp14 ribu per liter turut mulai diberlakukan.
"Mulai kemarin, tolong emak-emak dan pedagang semua merk harganya Rp14 ribu. Tapi untuk kemasan, kalau non-kemasan 10 hari ke depan harus Rp14 ribu," kata HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kaltim, Kamis (20/1/2022).
Indonesia saat ini memiliki stok kuota 1,2 miliar liter minyak goreng.