"Diperuntukkan bagi guru yang sudah vaksin saja yang boleh turun ke sekolah. Syarat lainnya, maksimum kelas 50 persen dan ada surat penyataan persetujuan orang tua. Kita ingin ada tanggung jawab bersama,” tegas Wali Kota.
Diungkapkan AH sapaanya wali kota, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak bisa menjadi solusi terbaik dalam menyikapi pandemi Covid-19.
"Makanya kami membuat kebijakan pembatasan masih dilakukan dengan pendekatan masyarakat,” ucapnya.
AH pun mengajak masyarakat agar menyiapkan diri berdampingan dengan Covid-19 dengan melakukan tiga hal terkait protokol kesehatan.
“Biasakanlah protokol kesehatan 3M. Kalau warga Samarinda terbiasa memakai masker, menjaga jarak dan tahu bahwa berkerumun dibatasi. Artinya warga Samarinda sudah siap. Minimal pakai masker,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan vaksinasi siswa hari ini dihadiri juga Kepala Dinas Pendidikan Asli Nuryadin, Kepala Dinas Kesehatan dr Ismid Kusasih, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hambali, serta Kepala SMPN 1 Mulyadi. (tim redaksi Diksi)