Senin, 29 April 2024

Gelar Unjuk Rasa, Front Aksi Mahasiswa Laporkan 2 Dugaan Kasus ke Kejati Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 7 Juli 2020 5:41

Aksi yang dilakukan FAM Kaltim di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim/ Diksi.co

"Kita tunggu instruksi lanjutan dari pimpinan," ujarnya.

Terkait teknis apa yang akan dilakukan, kata Erwin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Belum bisa kami sampaikan sekara terkait teknis apa yang akan kami ambil kedepan," tuturnya.

Ditanyai terkait sanksi apa yang akan diberi terhadap oknum Kejaksaan yang terbukti bermain dalam proyek pembangunan kantor Kejari Samarinda, Erwin menegaskan, jika informasi yang disampaikan Mahasiswa benar, maka sanksi internal hingga sanksi hukum akan menanti pelaku.

"Sama seperti ASN lainnya, ada sanksi internal dan ada juga tindakan hukum. Tapi tetap harus melihat dulu kondisi lapangan, karena yang bersangkutan juga akan mendapat hak memberi jawaban," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews