Menurutnya, di era globalisasi dan perubahan yang semakin cepat ini, tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pemerintah daerah semakin kompleks.
Untuk itu, aparatur pemerintah dituntut untuk mampu mengelola risiko dengan baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Manajemen risiko bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Nina Dewi, Senin (22/7/2024).
Ia menyebut dengan manajemen risiko yang efektif, potensi kerugian dapat dikurangi, peluang dapat dimaksimalkan, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
"Pelatihan ini dimaksud agar peserta mampu membangun dan menerapkan manajemen risiko di organisasi masing-masing. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai konsep manajemen risiko, cara menetapkan konteks, mengidentifikasi, menganalisis, serta mengevaluasi risiko, dan memahami bagaimana penanganan dan perlakuan risiko yang ada di OPD masing-masing," jelasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih siap menghadapi tantangan dan risiko yang ada, sehingga dapat terus berkontribusi dalam menjalankan misi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)