Sistem saat ini juga kurang diawasi dengan serius oleh pemerintah. Patut dipertanyakan pula mengapa daerah atau negara yang berlimpah oleh SDA, perekonomiannya justru rendah. Menurutnya, transparansi dari pengeluaran SDA perlu dilakukan. Sehingga publik bisa mengetahuinya. Masyarakat juga harus dilibatkan sebagai pengontrol dari tambang-tambang tersebut.
Terakhir, datang penyampaian dari Theresia Jari yang mewakili Jatam Kaltim. Perempuan berkacamata itu menyampaikan bahwa tambang ilegal merupakan isu lama. Theresia menceritakan kembali perihal kasus mantan dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Unmul yang jabatannya dicopot karena menyalahgunakan kewenangan pada 2010.
APBD Kaltim digelontorkan sekitar Rp 9 miliar untuk pembuatan 9 laboratorium Faperta. Akhirnya kawasan tersebut dia manfaatkan untuk mengambil batu bara. Mantan dekan Faperta itu dijerat hukuman selama 1,5 tahun. Pun begitu dengan operator yang bekerja. Theresia berpendapat, tambang legal atau ilegal itu sudah sangat tipis, mulai sulit dibedakan karena cara kerjanya sama.
"Regulasi jelas, arah jelas, dan pemerintah tinggal ambil langkah. Tapi malah terlihat tidak jelas. Terkesan tidak niat dan tidak ada itikad baik. Bukti sudah jelas ada anak meninggal di lubang tambang, saksinya ada. Tapi tidak ada langkah tegas yang diambil pemerintah. Mau wewenangnya pindah ke mana pun, mereka tetap tidak serius. Tambang adalah mesin ATM bagi pemerintah yang kini berkuasa," pungkas Theresia.
Untuk diketahui, dalam kesempatan itu, hadir beberapa narasumber yang berada dalam lingkup Cipayung Plus Kaltim. Terdiri atas Badko HMI Kaltim-Kaltara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltimtara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kaltim, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltim, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Samarinda.
Tak ketinggalan pula narasumber dari Jatam Kaltim yang diwakili oleh Theresia Jari. (tim redaksi Diksi)