Sabtu, 23 November 2024

Gelar Diskusi Publik, Kaum Muda Samarinda Kupas Kejahatan Tambang Ilegal di kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 3 November 2020 14:15

Suasana diskusi publik yang digelar BADKO HMI Kaltim-Kaltara di Cafe Bagio's, Senin (2/11/2020)/Diksi.co

Harish Jundana, ketua umum KAMMI Kaltimtara juga menyampaikan bahwa Kaltim merupakan klaster energi yang telah ditetapkan pusat untuk energi nasional. Namun, SDA yang dimiliki Kaltim dihabisi mulai aktivitas legal hingga ilegal. Bicara soal penyerapan tenaga kerja pun hanya menyerap 6-7 persen. Dalam konteks kesejahteraan, pada 2020 triwulan ke-2 Maret lalu, angka kemiskinan di Kaltim meningkat dan dialami 9.350 orang.  

"Angka tersebut meningkat sekian persen dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Melanjutkan, Dion selaku ketua umum eksekutif wilayah LMND Kaltim menyebutkan aparat dan pemerintah juga ikut bermain di dalamnya. Bahkan secara pengelolaan tambangnya pun, terkesan tidak serius ditangani. 

Merujuk pada laporan KPK 2018, kerugian yang dialami akibat pertambangan ilegal adalah Rp 1,3 triliun per tahun. Atas hal tersebut, banyak pihak yang dirugikan. Pernah ada suatu kejadian pertambangan ilegal yang masuk dalam kawasan sebuah perusahaan tambang di Kukar. Tanah tersebut di luar tanggung jawab perusahaan. 

Aktivitasnya tidak jauh dari pemukiman dan jadi efek buruk bagi perusahaan, warga, dan pemerintah. Pada kenyataannya, yang ditangkap atas kasus tersebut justru tidak tepat sasaran. Penangkapan hanya simbolik. Hal seperti itu harus jadi perhatian pemerintah untuk menuntaskan tambang ilegal. Agar SDA Kaltim bisa terkelola dengan baik. 

Sedangkan, Muhammad Akbar, ketua umum DPD GMNI Kaltim menyebutkan bahwa bicara perihal tambang ilegal juga harus melihat latar belakang kondisi Kaltim sendiri. Ternyata, kelimpahan SDA Kaltim tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakatnya. Berbagai data dari instansi pemerintah di Kaltim, hampir 80-90 persen ditarik oleh konsesi tambang, kehutanan, dan perkebunan. Jika melihat sistem ekonomi yang akan dikembangkan ke depan dan terus dibiarkan terjadi, maka struktur ekonomi masih berpihak pada korporat-korporat yang mengeksploitasi SDA di Kaltim.

"Dampaknya sudah bisa dirasakan. Ada 36 anak tewas di lubang tambang. Belum lagi soal kerusakan lingkungan yang dampaknya sistematis. Dampak dari pengrusakan itu akan dirasakan di masa depan," ungkap Akbar. 

Senada dengan kawan-kawan lainnya, Yakobus Catur Bimo S selaku ketua umum PMKRI cabang Samarinda menyebutkan ratusan tambang ilegal yang ada di Kaltim justru memberikan dampak negatif ke lingkungan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews