500 rumah layak huni akan tersebar di 10 kabupaten/kota. Masing-masing daerah akan menerima jatah 50 rumah dengan tipe 45 untuk rumah kayu, dan tipe 36 untuk rumah batu.
"Tahun ini 500 unit rumah, tipe 45 untuk rumah kayu, tipe 36 untuk tipe batu. Beragam jenis rumah, kalau diperkotaan dibangun rumah batu. Tergantung kondisi lingkungan tinggal," jelasnya.
Menurut data Dinas PUPR Kaltim, saat ini di Kaltim, tercatat ada sekitar 56 ribu rumah tidak layak huni.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan program pembangunan rumah layak huni, pemprov akan bertindak sebagai lembaga koordinasi.
Untuk proses pembangunan, seluruhnya akan dilakukan oleh pihak Kodam VI/Mulawarman.
"Itu urusan tentara (TNI) nanti membangunnya, kami hanya mengkoordinasikan," terang Isran.