Minggu, 5 Mei 2024

Gaji Karyawan Tertunggak hingga Tagihan Listrik Tak Terbayar, Manajemen 212 Mart Dilaporkan ke Polresta Samarinda 

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 1 Mei 2021 11:7

FOTO : Tim Advokasi investor 212 Mart saat dijumpai awak media pada Jumat sore kemarin di Mapolresta Samarinda/Diksi.co

Kadek juga membeberkan bahwa sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sedari tahun 2018 hingga penutupan tiga toko tersebut.

"LPJ tidak berprinsip akuntabel dan mencerminkan professionalitas dalam pengelolaan keuangannya dan terkesan abal-abal," pungkasnya.

Terpisah Kabag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi mengungkapkan pelaporan yang dilakukan tim advokasi dari investor 212 Mart nantinya akan segera ditangani.

"Kalau sudah masuk (laporannya) pastinya akan diteliti dan diperiksa terlebih dahulu, lalu menentukan langkah apa yang akan dilakukan kedepannya," singkatnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews