Atas dasar pemeriksaan sementara, melalui bukti visum dan autopsi, Fransisca diduga tidak hamil. Polisi masih harus kembali memecahkan teka-teki terkait motif dibalik pengakuan Fransisca.
"Jadi belum tau lagi motifnya. Tapi yang jelas itu keterangan dari tersangka hasil penyampaian korban," sambung Rido.
Setelah melalui proses cukup panjang, hasil visum dan autopsi sudah keluar dan kini menjadi barang bukti penyerta terhadap berkas perkara tersangka.
"Terkait kendala, tidak ada. Selama ini lancar saja penyelidikan. Hanya saja memang berlangsung lama, Karena kita menghadirkan tim forensik dari Polda Balikpapan," ucapnya.
Selama pemeriksaan, keterangan tersangka pun masih sama. Berarti belum ada keterangan baru maupun keterangan yang dirubah. Kepada polisi tersangka dengan gamblang memberikan keterangan mulai dari motif hingga kronologi seluruh kejadian.
"Tersangka mengatakan dengan jujur, bahwa memang dia telah menghabisi korban. Berawal dari janjian, kemudian bertemu dan pergi ke sebuah tempat karaoke, setelahnya mereka ada berhubungan. Kemudian lanjut lagi, tersangka membeli tali, kemudian ada berhubungan lagi, lalu korban dibunuh dan dibuang ke kolam buaya itu," bebernya.
"Jadi itu saja dari pengakuan tersangka, oke, ditunggu saja lagi perkembangan selanjutnya," demikian kata Rido.