DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus penemuan mayat perempuan muda di Kabupaten Berau yang merupakan seorang korban pembunuhan masih terus mengungkapkan beberapa fakta baru.
Dari hasil autopsi, jenazah korban yang bernama Fransisca (25) yang ditemukan tewas di penangkaran buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau tidak dalam keadaan hamil.
Sebab berita kehamilan Fransisca ini yang menjadi motif tersangka bernama Ricky Ashary (32) nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly ketika dikonfirmasi Sabtu (7/10/2020) sore tadi. Dari hasil autopsi yang diterima pihak kepolisian, kata Rido, tidak ada ditemukan embrio ditubuh Fransisca.
"Kalau kelihatan fisik dan kasat mata, hasil pemeriksaan itu tidak ada embrio. Itu hasil dari autopsi ya. Nah tapi kami perlu memastikan lagi, untuk melakukan pengecekan lewat DNA," ungkapnya melalui telpon seluler.
Rido menjelaskan, tim forensik tak hanya melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian. Sebab petugas berwajib juga menungkap motif pengakuan Fransisca semasa hidup yang mengaku kepada tersangka kalau dirinya tengah mengandung janin dari hubungan gelap mereka.
"Keterangan hamil itu kami dapatkan dari tersangka atas penyampaian si korban, kalau dia sedang hamil sehingga dia mengancam mau melaporkan ke keluarganya tersangka. Itulah yang membuat tersangka gelap mata dan nekat menghabisi nyawa korban," terangnya.