DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak empat bulan silam, Riski Adi Saputra tidak lagi bekerja di komplek pergudangan. Perihal itu, sebab ia mendapatkan pengurangan tenaga kerja akibat pandemi Covid-19 yang tak kian mereda.
Tuntutan ekonomi membuat pria 25 tahun itu akhirnya berani melakukan tindakan nekat. Yakni menjadi seorang penjambret. Selain untuk memenuhi kebutuhan hariannya, aksi jambret yang dilakukannya juga bertujuan untuk tetap bisa mengkonsumsi sabu-sabu.
Tak hanya beraksi di satu kawasan saja. Tercacat delapan ruas jalan sudah menjadi riwayat aksi kejahatannya.
Sepak terjangnya sebagai jambret akhirnya berakhir pada Kamis (31/12/2020) lalu. Ketika hendak merampas sebuah handphone (Hp) seorang ibu rumah tangga yang sedang berjalan kaki di Jalan KS Tubun Dalam, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu, menggunakan motor Honda Scoopy KT 2123 BK.
Informasi dihimpun, saat mencoba merampas kantong plastik yang juga berisi Hp menggunakan tangan kirinya, targetnya pun melawan. Akibatnya, Riski tak mampu menjaga keseimbangan sekuter metiknya.
"Jadi korbannya jalan kaki ini mau pulang habis ngajar ngaji. Sempat beli gorengan terus Hp-nya ditaruh di kantong plastik itu. Saat dirampas korbannya ini melawan dan menarik. Jadi pelaku ini akhirnya terjatuh," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek, Iptu Fahrudi, Sabtu (9/1/2021) sore tadi.