Jumat, 22 November 2024

Ekonomi Sulit, Pasutri di Samarinda Nekat Edarkan Upal

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 17 Desember 2020 8:57

FOTO : Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro saat merilis hasil ungkapan kasus peredaran uang palsu di Samarinda yang dilakukan pasutri/Diksi.co

"Saya susah mau cari kerja. Ditolak di mana-mana. Saya tidak rencanakan begini (mengedarkan upal), cuman karena tuntutan perut mas," tukasnya.

Aksi Iwan dan Suwarni akhirnya diringkus petugas kepolisian pada Selasa (15/12/2020), pukul 17.00 Wita. Saat diringkus, upal masih berserakan di kamar indekosnya lengkap dengan pisau pemotong kertas dan penggaris. Jika dinilai rupiah, upal yang diamankan senilai Rp54.860.000. 

"Kami amankan upal sebanyak 683 lembar. Rinciannya, pecahan Rp20 ribu sebanyak 169 lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 515 lembar. Ada juga uang asli senilai Rp 167 ribu. Uang asli itu hasil kembalian ketika mereka belanja," terang Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro. 

Satu pelaku lainnya, kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pria yang akrab dikenal Gepeng ini, juga diketahui membawa printer sebelum polisi menggerebek indekos yang disewa Iwan. Gepeng diketahui berperan sebagai pencetak uang palsu

"Para pelaku kebanyakan menjalankan aksinya saat malam hari dan di warung kecil agar tidak gampang diketahui kalau menggunakan upal," jelasnya. 

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini juga menduga upal telah banyak tersebar di wilayah hukumnya. Upal yang tersebar diduga mencapai nilai Rp16 juta. Mengingat, lebih dari 700 lembar upal telah tercetak.

"Untuk masyarakat kami mengimbau untuk lebih teliti. Mereka ini pakai kertas biasa. Permukaan upal ini lebih licin. Tentu Tidak sama dengan uang asli," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews