Minggu, 28 April 2024

Dugaan Tindak Asusila Oknum DPRD PPU, Aliansi Desak Polda Kaltim Bertindak

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 2 Agustus 2022 10:2

Surat gugatan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur

2. Meminta kepada Kapolda Kaltim agar memberikan sanksi moral dan pidana kepada pelaku dugaan tindakan asusila diduga dilakukan oleh oknum DPRD PPU, yang berinisial "S".

3. Mendesak oknum DPRD PPU tersebut mundur dari jabatan dengan terhormat.

Dijadwalkan besok pada Rabu 3 Agustus 2022, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur akan menyampaikan secara langsung gugatan tersebut di depan kantor Polda Kaltim.

"Setelah unjuk rasa, kami akan masukan surat laporan lagi, lebih jelasnya besok. Jadi besok kita berangkat ke Balikpapan untuk menindaklanjuti ini," katanya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur akan terus melanjutkan gugatan ini hingga permasalahan dapat diselesaikan oleh pihak yang berwajib.

"Kami akan menyelesaikan dulu karena ini bukan masalah sepele," tuturnya. (Tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews