“Kami menuntut Kejati Kaltim untuk segera turun ke lapangan menyidak,menindak dan menghukum para aktor intelektual atas dugaan praktek ilegal mining di Kukar melalui Satgas Tambang yang telah dibentuk Kejati. Minggu depan Kami juga akan melaporkan melalui aksi demonstarasi ke dinas ESDM Kaltim serta Polres Kukar,” tegas Nhazar.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kaltim, M Abdul Farid menemui langsung kawan-kawan yang sedang berdemonstrasi didepan Kantornya.
Ia mengatakan pihaknya berterima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari FAM Kaltim. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh FAM Kaltim. Karena sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menerima laporan masyarakat. Terkait dugaan adanya aktivitas illegal mining di desa Kertabuan L4 Kukar, ia akan berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian setempat.
“Terima kasih atas Informasinya, nanti kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan kepolisian. Laporan dan data yang kawan-kawan sampaikan akan kami pelajari terlebih dahulu, untuk penindakan pasti kami akan tindak kalau memang terbukti sampai sekarang aktivitas liegal mining itu masih beroperasi.” ungkap Farid. (tim redaksi Diksi)