DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyatakan bahwa 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikan Firman Hidayat sebagai respons terhadap rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.
"Akhirnya KPU sudah menyepakati karena semua sudah memenuhi unsur untuk digelar pemungutan suara ulang," ujar Firman Hidayat.
Ia mengatakan bahwa pihak KPU sedang menyiapkan logistik pemilu, termasuk surat suara, untuk mendukung pelaksanaan PSU.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Mu’in, menegaskan koordinasi yang baik dengan KPU untuk memastikan kelancaran PSU tanpa kesalahan.
"Kita harus memastikan pelaksanaan PSU ini betul-betul harus diperketat (keamanan). Bawaslu akan melakukan pengamanan berlapis, di samping PKD (Pengawas Kelurahan atau Desa) dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan),"ujarnya.