DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu (4/11/2020) hari ini, Front Aksi Mahasiswa(FAM) Kaltim, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang.
Korlap Aksi sekaligus ketua FAM Kaltim, Nhazar menjelaskan bahwa kedatangan mereka terkait dengan banyaknya aktivitas tambang ilegal di Kaltim yang masih beroperasi, utamanya terkait dugaan adanya aktivitas illegal mining di desa Kertabuana L4, Kukar.
Mahasiswa dalam aksi itu datang dengan membawa laporan berupa foto-foto aktivitas excavator dan dump truck yang sedang memuat dan memindahkan batu bara, serta titik koordinat yang diduga menjadi kawasan tambang ilegal.
“Berdasarkan pantauan kami ke lapangan, kami melihat secara langsung aktivitas pengerukan batu baru yang kami duga masuk ke dalam praktik illegal mining di Kukar, yakni Desa Kertabuana L4. Mengapa sampai hari ini kegiatan-kegiatan yang jelas-jelas merusak alam serta tidak ada sumbangsihnya untuk pemasukan daerah dibiarkan terus-menerus,” beber Nhazar dalam orasinya.
Selain itu, Nhazar bersama-sama kawan-kawan FAM Kaltim meminta beberapa tuntutan aksi mereka agar segera ditindaklajuti oleh Kejati Kaltim.
Adapun tuntutan aksi yang disampaikan yaitu meminta Kejati Kaltim melalui Satuan Tugas(Satgas) Pertambangan dan Hutan Kaltim untuk segera melakukan sidak dan mengusut tuntas serta menangkap aktor intelektualnya.
“Kami menuntut Kejati Kaltim untuk segera turun ke lapangan menyidak,menindak dan menghukum para aktor intelektual atas dugaan praktek ilegal mining di Kukar melalui Satgas Tambang yang telah dibentuk Kejati. Minggu depan Kami juga akan melaporkan melalui aksi demonstarasi ke dinas ESDM Kaltim serta Polres Kukar,” tegas Nhazar.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kaltim, M Abdul Farid menemui langsung kawan-kawan yang sedang berdemonstrasi didepan Kantornya.
Ia mengatakan pihaknya berterima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari FAM Kaltim. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh FAM Kaltim. Karena sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menerima laporan masyarakat. Terkait dugaan adanya aktivitas illegal mining di desa Kertabuan L4 Kukar, ia akan berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian setempat.
“Terima kasih atas Informasinya, nanti kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan kepolisian. Laporan dan data yang kawan-kawan sampaikan akan kami pelajari terlebih dahulu, untuk penindakan pasti kami akan tindak kalau memang terbukti sampai sekarang aktivitas liegal mining itu masih beroperasi.” ungkap Farid. (tim redaksi Diksi)