Rabu, 8 Mei 2024

Dugaan Pelanggaran di RSUD IA Moeis dan BPSDM Kaltim, Mahasiswa Datangi Kantor Kejati Kaltim

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 14 Januari 2021 8:10

FOTO : Perwakilan FAM Kaltim saat berjumpa dengan perwakilan Kejati Kaltim menyerahkan dugaan pelanggaran dua instansi di tubuh Pemprov Kaltim/Diksi.co

"Sehingga berdampak pada konsolidasi laporan keuangan. Serta terdapat ketekoran kas di bendahara penerimaan swakelola BPSDM sebesar Rp185 juta. Ini sebúah hal yang sangat tidak profesional dalam pengelolaaan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Jangan sampai perbuatan seperti menjadi hal yang wajar dan jauh dari yang namanya prinsip pemerintahan good government," bebernya. 

Semua dugaan pelanggaran itu telah disampaikan para mahasiswa ini kepada perwakilan Kejati Kaltim. Siang tadi perwakilan mahasiswa diterima langsung  Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, M Faried.

Pada pertemuan hearing itu tidak ada aksi yang dilakukan mahasiswa. Namun intinya semua kejanggalan dan dugaan pelanggaran telah tersampaikan agar adanya tindak lanjut dari Korps Adhiyaksa. 

"Kalau pihak Kejati  tadi mengatakan akan menerima karena ada indikasi. Sedangkan untuk laporan BPSDM Kaltim dikatakan pihak Kejati Kaltim kalau itu bisa saja hanya masalah administrasi tapi tetap akan dipelajari katanya. Dua minggu ke depan kami rencana akan follow-up kembali laporan kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews