Tak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 ribu di kantong celana depan kiri. Diduga hasil dari penjualan kristal mematikan itu.
Hendra yang tertangkap basah tak bisa berkutik sedikitpun.
Dirinya pasrah saat digelandang ke Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.
"Masih kami dalami lagi untuk asal barangnya. Apakah dia ini ada punya jaringan lain atau tidak," tutupnya. (tim redaksi Diksi)