Kemudian, pada keesokan harinya Jemmy pun dikejutkan dengan titipan sebuah kantong kresek berisi uang Rp 50 juta.
"Kresek itu diberikan pembantu saya, habis dititipi orang (sopir AGM). Terus saya suruh kejar, dipanggil dulu orangnya ternyata sopirnya. Terus saya tanya, ini uang untuk apa. Dia (sopir AGM) bilang cuman disuruh untuk mengasih ke saya," bebernya.
Setelah mengetahui uang Rp 50 juta itu diberikan oleh AGM, seketika Jemmy langsung mengambil ponselnya dan segera menghubungi mantan orang nomor satu di Benuo Taka itu.
"Di telpon dia tanya sudah terima kah. Saya bilang sudah, tapi buat apa. Dia bilang itu bantuan, dan doain saya cepat sembuh. Karena memang saat itu saya lagi sakit," tandasnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari dua elit Partai Demokrat itu, Majelis Hakim yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama dan Hariyanto serta Fauzi Ibrahim sebagai Hakim Anggota menskors persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada malam ini untuk melanjutkan pemeriksaan kepada saksi lainnya. (tim redaksi)