Bentrokan akibat permasalahan lahan yang dekat dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) itu sudah cukup lama diklaim tanah adat. Hal itupun memicu keresahan warga setempat yang memegang segel maupun Surat Peryataan Penguasaan Tanah (SPPT).
Hal ini pula turut diperkuat keterangan Ketua Forum Handil Bakti Bersatu, Hairini Efendi.
Kepada awak media, Efendi menturukan persoalan lahan itu telah berangsur sejak lima tahun silam.
"Janjinya setelah penan akan meninggalkan lahan itu, tapi nyatanya masih coba menguasainya," kata Efendi.
Atas peristiwa itu, Efendi meminta agar aparat berwajib segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang telah menghabisi nyawa Burhanuddin dan telah melukai enam warga lainnya.
Sementara itu, kembali pada keterangan Kapolsek Palaran, Roganda pun telah meminta bantuan kepada pihak kelurahan setempat untuk meredam dan menenangkan amarah warga.
“Saya juga mengimbau agar warga tidak tersulut provokasi yang membuat situasi semakin tidak kondusif,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)