Sabtu, 23 November 2024

Dua Kelompok Terlibat Bentrok Perebutan Lahan di Samarinda, Satu Orang Meninggal Dunia

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 10 April 2021 10:50

FOTO : Personel kepolisian bersenjata lengkap langsung mengamankan lokasi usai bentrokan berdarah yang menewaskan satu orang dan melukai enam lainnya/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Suasana mencekam  di Kota Tepian pada Sabtu (10/4/2021) kembali terjadi. Tepatnya di Kecamatan Palaran, Kelurahan Handil Bakti, RT 1, pada pukul 10.00 Wita. Suasana itu ditengarai bentrokan dua kelompok warga akibat saling klaim lahan yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka. 

Informasi dihimpun, kejadian melibatkan warga dengan sejumlah orang yang mengaku dari Kelompok Tani Empang Jaya yang mana bentrokan pecah di atas lahan dengan luas ratusan hektare.

Dua kubu terlibat bentrok dengan menggunakan senjata tajam. Dan Burhanuddin menjadi korban tewas dengan kondisi mengenaskan, sebab mengalami luka parah di bagian leher hingga nyaris putus. 

Tak hanya senjata tajam, diketahui pula pada bentrokan itu kelompok lawan menggunakan senjata  jenis penabur dengan peluru gotri (pelor bulat berbahan besi). Salah seorangnya adalah Lamma, yang mengalami luka tembak di tangan kiri. Mereka yang menjadi korban itupun dilarikan ke Puskesmas Palaran dan RSUD IA Moeis. 

"Ada 6 warga yang terluka akibat terkena senjata tajam dan senjata jenis penabur," jelas Kapolsek Palaran AKP Roganda saat di hubungi, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Roganda pasca persitiwa berdarah itu, saat ini anggota kepolisian yang dibantu, Koramil 0901-04 Palaran dan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim menjaga ketat lokasi kejadian. Sementara aparat berpakaian sipil saat ini sedang melakukan perburuan pelaku yang diduga telah melarikan diri. 

"Dari keterangan saksi, saat penyerangan ada lebih dari 20 orang," ungkapnya.

Bentrokan akibat permasalahan lahan  yang dekat dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) itu sudah cukup lama diklaim tanah adat. Hal itupun memicu keresahan warga setempat yang memegang segel maupun Surat Peryataan Penguasaan Tanah (SPPT).

Hal ini pula turut diperkuat keterangan Ketua Forum Handil Bakti Bersatu,  Hairini Efendi.

Kepada awak media, Efendi menturukan persoalan lahan itu telah berangsur sejak lima tahun silam. 

"Janjinya setelah penan akan meninggalkan lahan itu, tapi nyatanya masih coba menguasainya," kata Efendi.

Atas peristiwa itu, Efendi meminta agar aparat berwajib segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang telah menghabisi nyawa Burhanuddin dan telah melukai enam warga lainnya. 

Sementara itu, kembali pada keterangan Kapolsek Palaran, Roganda pun telah meminta bantuan kepada pihak kelurahan setempat untuk meredam dan menenangkan amarah warga.

“Saya juga mengimbau agar warga tidak tersulut provokasi yang membuat situasi semakin tidak kondusif,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews