"Transparansi itu dari awal hingga akhir, apapun keputusannya orang tahu prosesnya," jelasnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim menambah jumlah porsi penerima beasiswa bagi anak keluarga tidak mampu, korban KDRT, korban pelecahan seksual, dan disabilitas.
Rusman Yaqub menerangkan jumlah penerima untuk segmen khusus ini masih rendah.
"Kami minta porsi anak miskin lebih banyak, anak akibat KDRT, kemudian diabilitas berkebutuhan khusus, porsi penerimanya masih rendah," tegasnya.
Hal itu terlihat saat pendaftaran BKT 2021, pendaftar beasiswa dari korban KDRT hanya satu orang.
Dirinya menegaskan pengelola beasiswa harus mengevaluasi proses pendaftaran sampai sosialisasi program.
"Apakah tidak mendaftar karena ketidaktahuan jadi harus sosialisasi, atau memang mengakses informasi kesulitan. Jadi tidak boleh mengandalkan pendaftaran online kepada segmen-segmen khusus," pungkasnya. (advertorial)