Alwi juga membeberkan bahwa Sinarmas sudah memberikan atau menyerahkan aset Fasum dan Fasos tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang otomatis telah menjadi tanggung jawab pihak pemkot.
"Kami sudah melakukan sidak bersama Satpol PP, dan kami juga sudah memberikan surat peringatan kepada mereka. Dan tentunya surat untuk keputusannya sudah kami berikan juga kepada Wali Kota. Tinggal Wali Kota yang bisa memberikan jawaban," katanya.
Pihaknya pun menunggu jawaban dari Wali Kota Balikpapan, dan berharap agak Wali Kota dapat memberikan jawaban segera.
Menurutnya, memberlakukan pembongkaran adalah hal yang mesti dieksekusikan, apalagi menyangkut Fasilitas untuk melayani mayarakat, supaya memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Mudah-mudahan pasti ada jalan yang terbaik lah buat Wali Kota dengan memberikan jawaban yang terbaik. Tapi yang namanya aturan saya pikir yang harus ditegakkan," katanya. (advertorial)