Rabu, 18 September 2024

DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini, Imbas Demo Besar di Jakarta

Koresponden:
Alamin
Kamis, 22 Agustus 2024 17:8

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/IST

Pasalnya, pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang batal lantaran tak memenuhi kuorum.

Ia juga menyampaikan, hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna.

Pembatalan itu juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia.

Demo besar yang terpusat di DPR itu menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Demo besar itu digelar di sejumlah kota di Indonesia. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews