"Jadi lebih banyak mudaratnya daripada maslahat," jelasnya.
Sementara itu, Jatam Nasional Melky Nahar mengatakan perpindahan IKN ke Kaltim nantinya akan berdampak pada pengecilan atau berkurangnya industri ekstraktif di Bumi Mulawarman.
"Tapi buka di situ poinnya. Tapi soal bagaimana pola pemanfaatan ruang hidup masyrakat lokal. Ketika IKN berpindah, penguasaan ruang akan semakin bermasalah, terutama bagi warga lokal yang ada di dalamnya," jelas Melky Nahar.
Menanggapi isu pembangunan IKN di Bumi Mulawarman tersebut, Mantan Ketua KPK, Muhammad Busyro Muqoddas juga turut berkomentar.
Kata dia, sejatinya pembangunan merupakan sebuah amanat yang diikat oleh etika dan senada dengan filosofis negara dalam Undang-undang Dasar 1945.
"Dengan analisis-analisis yang telah disampaikan tadi, seharusnya pemindahan IKN juga diiringi dengan ruang diskusi terbuka terhadap masyarakat. Karena ruang diskusi itu sangat terhormat ketika sebagian besar (pengatur dan perumus kebijakan) tidur nyenyak karena ctm-ctm politik," pungkasnya. (tim redaksi)