Sabtu, 23 November 2024

Direksi PT AKU Mangkir dari Panggilan di Dewan, Anggota Komisi II: Direksi dan Jajarannya Bermasalah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 22 September 2020 10:32

Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat diwawancara awak media disela-sela RDP, Selasa (21/9/2020)/Diksi.co

"Pada intinya sih bukan PT AKU-nya yang rusak atau ada masalah. Tapi justru oknum direksi dan jajarannya yang bermasalah," ucapnya.

Kedua, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menginventarisir masalah aset yang selama ini ada di PT AKU.

"Selain itu juga kami minta untuk tidak ada rangkap jabatan kembali," imbuhnya.

Ketiga, meminta sementara ini untuk tidak memberikan penyertaan modal tambahan sampai semua masalah PT AKU dapat diselesaikan.

Untuk diketahui, permasalahan penyertaan modal kepada PT AKU hingga kini telah menyeret 1 nama oknum direksi yang diduga terlibat praktik nakal penyertaan modal.

"Dari laporan Biro Ekonomi, PT AKU ini ditangani oleh kejaksaan Kaltim. Sampai saat ini Direktur utamanya sudah ditahan di Polsek Samarinda Ulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews