Senin, 20 Mei 2024

Dirayu Ayah Tiri dengan Ponsel Baru dan Paket Internet, Siswi SMP Luluh hingga Hamil dan Melahirkan

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 17 April 2020 9:19

Ilustrasi perkosaan/ acehonline

"Saya kan nuruti apa yang dia minta. Dia juga mau saya pas lagi minta gituan," aku tersangka.

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam," katanya.

"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu. Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'," tambahnya.

5. Pelaku Mendekam di Tahanan

Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. (*) 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Fakta-Fakta Hubungan Terlarang Siswi SMP dengan Ayah Tiri, Tergiur Rayuan hingga Hamilhttps://www.kompas.tv/article/76639/fakta-fakta-hubungan-terlarang-siswi-smp-dengan-ayah-tiri-tergiur-rayuan-hingga-hamil?page=all

Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews