"Pusat aja sudah enggak merilis detail lewat web, masih bagus kita merinci cluster," ujarnya.
Dinkes Samarinda saat ini tengah fokus memutus rantai penularan dan terus berupaya mengakhiri transmisi lokal yang terjadi di Samarinda.
"Itu aja fokusnya, karena sudah transmisi lokal," tegas Ismed.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti memberikan tanggapannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Dinkes Samarinda memang sesuai dengan UU Kesehatan dan UU Karantina Kesehatan.
"Itukan soal tracing datanya dari 112, nanti mereka menghubungi Camat dan Lurah serta RT setempat. Jadi memang tidak menggunakan nama-nama atau kode begitu," terangnya.
Sri Puji juga menambahkan Puskesmas setempat juga ikut membantu untuk mengawasi mekanisme data tersebut.
"Jadi misalnya, pasien itu di wilayah Pasundan, nah nanti RT, Lurah, Camat dan Puskesmas sana yang turun langsung. Mereka juga yang mentracing," tutupnya. (tim redaksi Diksi)