Selanjutnya Fauza kembali memukul kepala Juli menggunakan gagang cangkul. Juli pun tewas terkapar di ruang tamu.
Melihat sang istri tak berdaya, Fauza membopong tubuh korban ke kamar rumah mereka lalu mengganti pakaiannya.
Pada pukul 03.00 Wib, pelaku masih melihat istrinya dalam keadaan kritis. Hingga pukul 03.30 WIb, Juli diketahui telah meninggal dunia.
"Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan adanya penemuan mayat. Tim Opsnal bersama personel Polsek Simpang Empat langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.
Pada Selasa (7/7/2020) polisi akhirnya membekuk tersangka Fauza Tulo Hia dan menemukan gagang cangkul yang digunakan pelaku menghibisi nyawa istrinya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku cemburu kepada istrinya. Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "RAJA TEGA! Suami Pacul Kepala Istri Sampai Tewas karena Cemburu", https://www.suara.com/news/2020/07/07/173612/raja-tega-suami-pacul-kepala-istri-sampai-tewas-karena-cemburu