Senin, 20 Mei 2024

Dibakar Cemburu, Suami Tega Cangkul Kepala Istri

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 7 Juli 2020 12:9

ilustrasi

DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang suami tega pacul kepala istri.

Seorang suami membunuh istrinya sendiri dengan sadis. Suami pacul kepala istri. Fauza Tulo Hia (25) memukul kepala istrinya Julian Lase (22) menggunakan gagang cangkul hingga tewas.

Mereka adalah warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, pada Senin (6/7/2020) siang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan yang dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan Juli meninggal dunia bermula dari pertengkaran antara Fauza dan Juli, yang tak lain istrinya sendiri.

"Pelaku dan korban semula terlibat pertengkaran. Cekcok mulut yang berakhir dengan pemukulan terhadap korban dengan tangan dan gagang cangkul," kata AKP Sastrawan Tarigan, saat dikonfirmasi Selasa (7/7/2020) sore.

Pertengkaran antara keduanya berawal dari rasa cemburu Fauza terhadap Juli.

Fauza sempat menanyakan kepada Juli tentang perasaannya kepada pelaku.

"Jujur kau dek, kalau nggak ada lagi hatimu sama aku, ya sudah" ucap Fauza kepada istrinya seperti diungkapkan Sastrawan.

Selanjutnya Fauza kembali memukul kepala Juli menggunakan gagang cangkul. Juli pun tewas terkapar di ruang tamu.

Melihat sang istri tak berdaya, Fauza membopong tubuh korban ke kamar rumah mereka lalu mengganti pakaiannya.

Pada pukul 03.00 Wib, pelaku masih melihat istrinya dalam keadaan kritis. Hingga pukul 03.30 WIb, Juli diketahui telah meninggal dunia.

"Satreskrim Polres Tanah Karo mendapat laporan adanya penemuan mayat. Tim Opsnal bersama personel Polsek Simpang Empat langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.

Pada Selasa (7/7/2020) polisi akhirnya membekuk tersangka Fauza Tulo Hia dan menemukan gagang cangkul yang digunakan pelaku menghibisi nyawa istrinya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku cemburu kepada istrinya. Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "RAJA TEGA! Suami Pacul Kepala Istri Sampai Tewas karena Cemburu", https://www.suara.com/news/2020/07/07/173612/raja-tega-suami-pacul-kepala-istri-sampai-tewas-karena-cemburu

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews