Artinya, seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut 'Agama Muslim.'
Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.
"Kami sudah pantau dan melakukan investigasi soal Agama Muslim ini. Kesimpulannya, MUI menyatakan Agama Muslim ini bukan bagian dari Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara kepada Covesia.com, Jumat (24/7/2020) melalui seluler.
Dengan dinyatakan bahwa Agama Muslim bukan merupakan 'Agama Islam,' MUI merasa tidak berkewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan kepada para pengikutnya.
Hanya saja, diperlukan pembinaan agar ajaran ini tidak mempengaruhi orang Islam untuk murtad seperti mereka.
"Yang perlu sekarang adalah perhatian dari lembaga yang memiliki perhatian kepada orang Islam. Agar ajaran ini tidak merusak iman orang Islam dan akhirnya menjadi murtad seperti mereka," katanya.
Di samping itu, Elyunus mengaku MUI sulit untuk berdiskusi dan saling bertukar wawasan.
Pasalnya, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan Tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.