Kini, pemerintah pusat yang akan menentukan pembangunan dengan skema biaya MYC tersebut. Di Kemendagri lah keputusan terkait diterima atau tidaknya MYC.
“Semuanya beres dan aman terkendali. Tidak ada masalah,” ungkap Hadi.
Di pihak dewan, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim turut menyatakan bahwa dalam penyempurnaan KUA-PPAS akan disepakati dan disahkan pada Senin nanti. Hal tersebut sudah dibicarakan melalui dialog dan merumuskan hasil pendapat dari para anggota dewan.
“APBD tahun depan, kurang lebih Rp 11 triliun. Yang jelas, kita prioritaskan bagaimana masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, termasuk Covid-19 dan segala macamnya,” kata Makmur HAPK. (advertorial)