Senin, 20 Mei 2024

Dewan-Pemprov Sepakat Tanda Tangan KUA-PPAS di 30 November 2020

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 29 November 2020 3:5

Kantor DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA – Hasil rapat hingga tengah malam yang dilakukan Selasa (24/11/2020) lalu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim menargetkan bahwa pada 30 November 2020, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) sudah bisa ditanda tangani. 

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang ditemui media usai pertemuan sampaikan bahwa ada 2 hal yang disepakati. 

Salah satunya adalah soal penandatanganan KUA-PPAS. 

“Kemudian, untuk penandatanganan KUA-PPAS telah disepakati akan dilakukan pada Senin (30/11/2020) mendatang,” ujarnya.

Terkait MYC, Hadi meyakini tidak ada masalah lagi dalam pembahasannya.

Kini, pemerintah pusat yang akan menentukan pembangunan dengan skema biaya MYC tersebut. Di Kemendagri lah keputusan terkait diterima atau tidaknya MYC.

“Semuanya beres dan aman terkendali. Tidak ada masalah,” ungkap Hadi.

Di pihak dewan, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim turut menyatakan bahwa dalam penyempurnaan KUA-PPAS akan disepakati dan disahkan pada Senin nanti. Hal tersebut sudah dibicarakan melalui dialog dan merumuskan hasil pendapat dari para anggota dewan.

“APBD tahun depan, kurang lebih Rp 11 triliun. Yang jelas, kita prioritaskan bagaimana masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, termasuk Covid-19 dan segala macamnya,” kata Makmur HAPK. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews