"Itu bisa saja permainan-permainan terjadi, pokir-pokir kan dititipkan kepada OPD-OPD, bagaimana rakyat mengawal sedangkan mereka tertutup," katanya.
Kejadian ini menjadi kritik besar terhadap wakil rakyat yang dengan sengaja melanggar asas-asas demokrasi.
"Harusnya mereka (DPRD Kaltim) ini dalam waktu dekat harus meminta maaf kepada masyarakat Kaltim atas penghianatan demokrasi yang dipercayakan kepada mereka wakil rakyat," tegasnya.
Disinggung mengenai sikap Pokja 30 dalam mengawal proses perencanaan anggaran APBD 2021, Buyung dengan tegas mengutarakan sikap akan melakukan uji akses selama mekanisme perencanaan anggaran memakai dasar Undang-Undang.
"Kalau Pokja jelas, kalau mekanisme pakai Undang-Undang kita akan melakukan uji akses. Makanya DPRD ke depan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Hanya keledai yang kita anggap binatang yang bodoh yang akan masuk lubang yang sama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)