Di tempat yang sama, Gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan Desa Anti Korupsi adalah inisiatif luar biasa dan berharap ini merupakan bukti nyata dari tekad bersama untuk mengatasi permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat.
"Menjaga nilai integritas yang dilaksanakan Desa Tengin Baru di PPU, yang merupakan percontohan Desa Anti Korupsi yang dilaunching di Kaltim," katanya.
Diharapkan kegiatan hari ini memberikan semangat dan komitmen, tidak hanya bagi masyarakat Kaltim, tetapi masyarakat nusantara, terlebih sebentar lagi akan dilakukan perpindahan IKN ke Kaltim.
"Komitmen yang luar biasa ini dimulai dari bagaimana jadikan desa menjadi Desa Anti Korupsi dengan tujuan mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat masyarakat terendah yaitu desa," ujarnya.
Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga aparatur pemerintahan desa, baik dari unsur pemerintah desa maupun unsur penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti badan permusyawaratan desa, elemen masyarakat desa lainnya. (Tim Redaksi Diksi)