DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching Desa Anti Korupsi, yang terletak di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/23).
Program Desa Antikorupsi ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Disebutkan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, masing-masing provinsi sudah ada percontohan Desa Anti Korupsi, nanti akan dikukuhkan perluasan Desa Anti Korupsi yang dilakukan di provinsi-provinsi.
"Latar belakang upaya KPK dalam rangka meningkatkan pentingnya nilai integritas, menjaga untuk tidak terjadinya korupsi. Mari sama-sama tingkatkan integritas," katanya.
Desa adalah sistem terkecil di negara, yang mana laporan hasil survey dari Badan Pusat Statistik yang dirilis pada bulan November 2023 ternyata masyarakat kota lebih antikorupsi dibanding masyarakat pedesaan yaitu 3,93 (Kota): 3,90 (Desa).
"Tujuannya memberikan gambaran dan penyampaian informasi kepada para undangan dan seluruh masyarakat di Indonesia terkait upaya pemberantasan korupsi oleh KPK RI melalui pelaksanaan program Desa Anti Korupsi," ujarnya.