Sabtu, 23 November 2024

Demo Omnibus Law di Samarinda, Polisi Lakukan Rapid dan Test Urine pada 12 Orang yang Sempat Diamankan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 9 Oktober 2020 8:25

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dijumpai awak media siang tadi di depan ruang kerjanya/Diksi.co

"Tidak bisa ngomong bahwa itu pelaku kalau bukti belum didapatkan," katanya. 

"Memang kami memiliki banyak video yang melakukan pengerusakan, tapi saat kami cocokan ke 12 orang itu masih belum sama, jadi kami masih akan mendalami video-video tersebut," sambungnya. 

Dari 12 orang yang sempat diamankan, 7 di antaranya merupakan mahasiswa dan 5 lainnya warga sipil biasa. Selain itu, Yuliansyah juga menyebutkan, kalau ke 12 orang ini berbeda dari 22 pelajar yang sempat diamankan pada siang harinya. 

"Kalau yang siang beda lagi, hasil razia pekat sabhara gabungan reskrim saat itu melihat anak-anak muda berkumpul. Diminta tanda pengenal, Id card tidak ada, maka kami amankan di polres," urainya. 

Dari kesemua yang sempat diamankan polisi, merela bisa disebut sebagai pihak yang hanya meramaikan jalannya aksi. Sebab ketika ditanya polisi, mereka tak mampu menyebutkan poin penolakan dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Mereka engga tahu. Mereka hanya tahu liat di Facebook, karena ramai lalu diajak dan mereka ikut. Kami juga melakukan test urine dan rapid test, hasilnya juga semua negatif. Jadi sementara kami pulangkan sambil menunggu hasil atau bukti yang lain," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews