Jumat, 3 Mei 2024

Datangi Kantor Kejati Kaltim, Mahasiswa Minta Petugas Usut Dugaan Ilegal Mining di Marangkayu, Kukar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 1 Oktober 2020 8:1

Empat aktivis Jamper Kaltim saat menyambangi kantor Kejati Kaltimtara untuk memberikan aduan adanya aktivitas ilegal minning di Marangkayu, Kukar/Diksi.co

"Kami menginginkan ini semua diatur untuk kepentingan rakyat agar bisa terakomodir sesuai peraturan perundang undangan," imbuhnya. 

Sementara itu, Ahmad menuturkan awal mula penemuan adanya aktivitas tambang ilegal di Marangkayu, Kukar tersebut bermula ketika rombongannya ada melakukan sebuah kegiatan dikawasan tersebut. 

Ketika melintas, mereka tak sengaja melihat adanya pengupasan lahan di zonasi hutan yang seharusnya tak boleh ada kegiatan pertambangan

Berangkat dari kecurigaan tersebut, Jamper Kaltim kemudian melakukan penyelidikan swadaya dan mendapati kegiatan pengerukan emas hitam di kawasan itu. 

"Akhirnya kami temukan kegiatan, alat berat, beberapa ekskavator dan batu kerukan," tegasnya. 

Dengan semua bukti tersebut, Jamper Kaltim akhirnya memutuskan untuk memberikan aduannya. Meski aspirasi mereka telah diterima dengan baik oleh perwakilan Kejati Kaltimtara, namun Ahmad menginginkan agar aparat terkait bisa lebih serius melakukan penanganan. 

"Kalau penyelesaian dari pusat kami cukup merasa puas karena ada penindakan tegas sampai ke atas. Sedangkan lenyelesaian daerah kami belum bisa sampaikan kepuasan kami," katanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews