DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga Kamis malam pukul 18.45 Wita, data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Samarinda, masih menempatkan paslon Andi Harun-Rusmadi sebagai paslon dengan suara terbanyak di Pilkada.
Terinci, yakni paslon 02 sebesar 36,3 persen, disusul paslon 03 sebesar 33,7 persen dan paslon 01 sebesar 30,0 persen.
Data itu dipublish melalui situs pilkada2020.kpu.go.id.
Persentase suara yang masuk adalah 60, 86 persen.
Data terus akan terupdate di situs KPU tersebut.
Sejauh ini berdasarkan quick count diketahui, Andi Harun-Rusmadi diprediksi akan menang di Pilkada Samarinda.
Jikapun ada gugatan, ada beberapa hal yang harus diketahui publik. Diantaranya yakni selisih suara yang haruslah kurang dari 1 persen untuk bisa dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu berdasarkan peraturan yang ada.
Berikut terinci aturan di Pasal 158 ayat (2) UU No. 10/2016: