"Saat ini banyak yang harus di rumah saja, tidak bisa pergi kemana-mana, harus take away, jadi tidak ada parkir, dan retribusi juga menurun. Jadi memang tidak bisa tercapai," katanya.
Ia menuturkan, bahwa dirinya belum dapat berkomentar terkait upaya untuk memaksimalkan potensi pemasukan PAD dari retribusi parkir tepi jalan.
Sementara, pihaknya belum dapat memperkirakan bagaimana retribusi parkir untuk tahun depan, sebab pandemi Covid-19 masih ada dan belum diketahui kapan berakhirnya.
"Tahun depan saya belum bisa berasumsi, karena kita belum tahu pandemi Covid-19 ini sampai kapan," ujarnya.
Diketahui juru parkir di pinggir jalan yang berada di bawah binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yakni ada 182, 105 titik, dan juru parkir paling banyak ada di wilayah Balikpapan Kota, dan Balikpapan Selatan. (Tim redaksi Diksi)