Sabtu, 4 Mei 2024

Dampak Corona, 9.475 Karyawan Di-PHK dan Dirumahkan, Ini Langkah Penanganan Pemprov Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 1 Mei 2020 7:50

Ilustrasi pekerja./HO

“Data masuk kami terima dan akan di-update terus-menerus. Kemungkinan akan bertambah dan data diteruskan ke Kemenaker. Para tenaga kerja yang terkena PHK akibat dampak wabah corona akan diverifikasi untuk mendapatkan Kartu Prakerja,” kata Datu Badaruddin.

Datuk menyebutkan untuk pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan akan ditentukan oleh Kemenaker guna mendapatkan konpensasi kartu prakerja.

"Disnakertrans sifatnya hanya memverifikasi datanya saja setelah itu dilaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan, nomor kontak, NIK, email dan pekerjaan," pungkasnya.

Siapkan 3,081 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial

Pemprov Kaltim telah menganggarkan sebesar Rp 3,081 miliar, untuk pemberian bantuan kepada pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan. Namun, tidak seluruh pekerja akan mendapat bantuan tersebut.

Pasalnya anggaran Rp 3,081 miliar itu hanya diberikan kepada 4.110 pekerja, dengan estimasi mendapat Rp 250 ribu tiap bulan, selama tiga bulan pemberian bantuan.

Muhammad Sabani, plt sekretaris Provinsi Kaltim, menyampaikan untuk bantuan lain bagi pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan, ada peluang untuk mendapatkan bantuan lewat program Kartu Prakerja, sebagai program pemerintah pusat dan didanai oleh APBN.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews