Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Palaran pada Jumat (15/5/2020) pukul 23.30 Wita.
"Pelaku ini penerima asimilasi dan pernah menjadi tahanan Polsek Palaran pada 2017 lalu dengan kasus pencurian motor juga," tegas Dalimunthe, Minggu (17/5/2020).
Lanjut Dalimunthe, pelaku mengaku kalau dalam setiap aksinya selalu berpasangan dengan rekannya NA.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran kami," tuturnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan awal ini pelaku baru satu kali melakukan aksinya sejak menghirup udara bebas pada awal April silam.
"Tetapi ini masih kami dalami lagi," sambungnya.