Sementara dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dishub Samarinda Herwan Rifa'i membenarkan bahwa parkir taman akan menerapkan sistem Barrier Gate. Besaran tarif parkir sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.
"Roda 2, Rp 2000 dan roda 4, Rp 3000," katanya saat dihubungi Diksi.co, Sabtu (26/9/2021).
Untuk mengantisipasi kemacetan, pintu masuk parkir akan diperlebar. Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Samarinda.
Mengenai kapasitas lahan parkir, Dishub Kota Samarinda akan melakukan uji coba kapasitas. Jika terjadi kelebihan kapasitas kendaraan parkir maka Dishub akan mempertimbangkan memperluas area parkir di sekitar taman.
"Kita lihat nanti disamping itu tanah Pemkot juga. Banyak alternatif, kita lihat jika membludak apakah ini musiman atau jangka panjang. 3 bulan pertama sampai Desember nanti kita manfaatkan yang ada dulu," jelasnya.
Disinggung mengenai anggaran, Herwan belum dapat memastikan berapa estimasi anggaran penambahan fasilitas Barrier Gate.
"Kalau anggaran kami belum ada. Makanya Senin depan kami disuruh ajukan anggaran ke Sekda (Sugeng Chairuddin). Tapi kami siap melaksanakan, besok kami rapat internal dulu untuk membuat rancangan anggarannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)