Harapannya, satgas anti money politics dapat membantu pemerintah, Gakumdu, dan Bawaslu, bagaimana money politic ini hilang di Samarinda.
"Di lapangan mereka akan memonitor kegiatan di RT atau kelurahan mereka, sambil berkeliling dan memastikan daerahnya aman terkendali dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan," sambungnya.
Bila nantinya ditemukan praktik politik uang di lapangan, satgas akan mengkap dan melaporkannya ke tim pemenangan dan dilanjutkan dengan ke Bawaslu Samarinda.
Seno menegaskan jangan sampai satgas melakukan tindak kekerasan bila menemukan kasus semecam itu.
"Ketika ada temuan didapatkan, mereka akan melaporkan pertama ke tim pemenangan, lalu diarahkan laporannya ke Gakumdu dan Bawaslu Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)